Polres Sumedang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Ini Para Tersangkanya!

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menjelaskan kronologis pengungkapan . jaringan peredaran sabu pada ekspose di halaman Mapolres Sumedang. Rabu, 3 Agustus 2022. (Aje/BeritaSumedang.com)
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menjelaskan kronologis pengungkapan .
jaringan peredaran sabu pada ekspose di halaman Mapolres Sumedang. Rabu, 3 Agustus 2022. (Aje/BeritaSumedang.com)

BERITA SUMEDANG – Polres Sumedang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sumedang dan Bandung.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi meringkus sejumlah tersangka berikut menyita beberapa barang bukti yang diamankan di Polres Sumedang.

“Pengungkapan tindak pidana narkotika ini, hasil pengembangan dari perkara yang terjadi pada 16 Juli 2022, yakni penangkapan tersangka RD (26) di daerah Sayang, Jatinangor,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan.

Baca juga: Komplotan Rampok Gudang Berhasil Dibekuk Polisi

Ia katakan itu, saat press release pengungkapan “Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu” di Halaman Mapolres Sumedang. Rabu, 3 Agustus 2022.

Ia menyebutkan, terbongkarnya jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu, berawal dari penangkapan tersangka RD.

“Dari hasil tes urine, RD positif mengonsumsi narkoba. Kami juga menyita satu unit ponsel,” kata Indra didampingi Kasat Narkoba AKP Bagus Panuntun.

Baca juga: Resmi! Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Bagaimana dengan Kasus lainnya?

Dari keterangan RD, sambungnya, pelaku mengaku mengonsumsi sabu yang di dapat dari tersangka DW (23).
Berbekal keterangan itu lah, Satnarkoba melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka DW di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung.

Dari hasil pemeriksaan polisi, DW pun mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka RB (33) yang diamankan di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung.

Polisi menyita beberapa   barang bukti berupa satu tas berisi 15 paket sabu seberat total 17 gram. Barang bukti lainnya, di antaranya satu pak plastik bening, satu unit timbangan digital dan barang bukti lainnya.  “Diduga kuat tersangka RB ini pengedar sabu,” ujar Indra mengungkapkan.

Baca juga: Seorang Pemuda Tewas Hebohkan Warga Di Sukabumi, Ada Apa ya?

Menurut Kapolres, dari keterangan tersangka RB, barang haram itu, milik Ato yang hingga kini masih buron.

“Saat ini, semua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan perkara,” ucapnya. (Aje)***