Banyak Kunjungan ke Sumedang, Pajak Restoran, Hotel dan Hiburan Melonjak

 

BERITA SUMEDANG – Pj. Sekda Sumedang Tuti Ruswati meminta para pelaku bisnis hotel dan restoran bisa terus meningkatkan kontribusinya terhadap PAD.

Hal itu, dengan meningkatkan transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dari pembayaran pajak hotel dan restoran.

Ia katakan itu saat membuka acara “Sosialisasi dan Optimalisasi Pajak Hotel dan Restoran Dalam Meningkatkan PAD di Kabupaten Sumedang”.

Acara itu bertempat di Sapphire City Park, Sumedang, Kamis, 7 Desember 2023.

“Dari sosialisasi tersebut harapannya  pelaku bisnis hotel dan restoran di Sumedang bisa terus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Tuti Ruswati.

Menurut Pj. Sekda Tuti, adanya aksesibilitas jalan tol Cisumdawu yang sudah beroperasi, khusus untuk sektor pajak hotel dan restoran menunjukan tren yang positif.

Dari ketetapan target, saat ini sudah tercapai lebih dari 100 persen.

Baca juga: Manfaat Konkret Jalan Tol Cisumdawu bagi Sumedang, setelah Diresmikan Presiden Jokowi

Sehingga tahun depan kami akan mencoba meningkatkan target PAD dari sektor hotel dan restoran sesuai dengan potensi yang saat ini sudah terlihat baik,” tuturnya.

Ia  menyebutkan, tahun 2024 Pemkab Sumedang akan meningkatkan target pendapatan dari pajak hotel dan restoran sesuai dengan potensi.

Saat ini Sumedang sudah menjadi kabupaten tujuan studi banding oleh daerah lain, government tourism. “Tentu saja ini sangat membantu terhadap peningkatan okupansi hotel,” katanya.

PAD untuk biaya pembangunan

Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan, sumber pendapatan daerah merupakan sumber pembiayaan pembangunan.

Baca juga: Warga Miskin Ekstrem dan Anak Stunting di Sumedang Patut Bersyukur, Tagihan PBB Digratiskan

“Sumber pendapatan daerah tersebut terdiri PAD, dana transfer, maupun lain-lain pendapatan yang sah sesuai dengan undang-undang no 23 tahun 2014,” katanya.

Untuk meningkatkan kemandirian daerah, lanjut Rohana,  pemerintah daerah harus terus berupaya meningkatakan bagaimana sumber penerimaan dan pendapatan tersebut.

Hal itu, baik dari PAD, dana transfer maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah. “PAD ini ada beberapa sumber, antara lain dari pajak daerah, retribusi daerah, laba BUMD dan juga lain-lain PAD yang sah,” ucapnya.

Lebih jauh ia menyebutkan,  pendapatan daerah sampai dengan saat ini, terkait dengan realisasi pajak, dari target Rp 285 miliar terealisasi Rp 206 miliar atau 73 persen.

Baca juga: Manfaat Konkret Jalan Tol Cisumdawu bagi Sumedang, setelah Diresmikan Presiden Jokowi

Akan tetapi, dari 11 pajak, sudah ada 4 pajak yang sudah 100 persen. Pajak itu, antara lain dari pajak restoran, pajak parkir, pajak sarang burung walet, dan pajak hiburan.

“Artinya dari sisi pajak hotel, restoran dan hiburan ini cukup signifikan untuk tahun 2023,” katanya. (Aje)**