BERITA SUMEDANG – Polsek Sumedang Utara berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Lokasi kejadiannya di wilayah Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Jumat 20 Jabuari 2023.
Pelakunya berinisial SR (37) warga Kabupaten Indramayu. Polisi menangkap SR setelahnya melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban.
Korban, Mustopa Kemal warga Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara.
SR mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di pinggir jalan, di depan rumah korban.
Baca juga: Aneh! Enam Makam Cina Perempuan Terbongkar! Motifnya Pencurian atau Praktik Ilmu Hitam?
“Tersangka membongkar kunci leher sepeda motor korban dengan obeng dan kunci L,” kata Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana di Mapolres Sumedang, Jumat 20 Januari 2023.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku ada 4 orang yang datang memakai 2 sepeda motor.
Saat menjalankan aksinya, mereka kepergok korban sehingga langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.
Baca juga: Pelaku Begal Motor Diciduk Polisi
Melihat sepeda motornya raib, korban langsung melaporkan kepada Polsek Sumedang Utara. Berbekal laporan korban, tak lama polisi melakukan pengejaran.
Petugas Polsek Sumedang Utara akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku di wilayah Desa Bojong Kecamatan Sumedang Utara.
Untuk ketiga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor milik korban, hingga kini masih dalam pengejaran,” ucap Dedi
Baca juga: Komplotan Rampok Gudang Berhasil Dibekuk Polisi
Ia menyebutkan, petugas sudah mengamankan barang bukti berupa obeng, kunci L.
Selain itu, sebilah celurit dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku di Polsek Sumedang Utara.
“Saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah di Mapolsek Sumedang Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Dedi.
Hati-hati memarkir kendaraan
Baca juga: Jelang Nataru, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan
Ia menambahkan, mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumedang untuk selalu berhati-hati dann waspada saat memarkirkan kendaraannya.
“Masyarakat hendaknya memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman sehingga terhindar dari pencurian,” ucapnya. (Aje)***







