Tiga Pengedar Sabu, Dibekuk Polisi

BeritaSumedang.com – Satnarkoba Polres Sumedang mengamankan 3 orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Ketiga tersangka itu, masing-masing berinisial GP, DH alias Usuy dan AS alias Dion.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Ari Aprian ketika dihubungi melalui ponselnya di Sumedang, Selasa (1/6/2021), ketiga pelaku ditangkap Sabtu (29/5/2021) lalu sekira pukul 15.30. Tersangka GP dan DH dibekuk di Jalan Simpang-Parakan Muncang Dusun Simpang, Desa Ciptasari Kec. Pamulihan. “Awalnya, kami menangkap tersangka GP dan DH,” ujarnya.

Keduanya diringkus polisi, ketika dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang dipakainya. Di dalam mobil tersangka, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram.

Barang haram itu, dimasukan ke dalam plastik klip bening dan dimasukan kembali ke dalam plastik. Barang bukti sabu tersebut, ditemukan di samping tempat duduk GP. “Pengakuan tersangka, satu paket sabu itu pesanan temannya yang dibeli dari tersangka AS alias Dion,” kata Ari.

Berbekal informasi tersebut, lanjut dia, tim buser Satnarkoba langsung melakukan pengembangan kasus hingga memburu tersangka AS di rumahnya di Jalan Kamboja, Desa Rancaekek Kencana, Kec Rancaekek, Kab. Bandung.
“Saat kami menggeledah badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya, ditemukan sebuah timbangan, alat hisap sabu dan plastik klip yang disembunyikan di ruangan depan rumahnya,” tuturnya.

Lebih jauh Ari menyebutkan, dari tangan tersangka GP, petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti satu paket sabu seberat 0,38 gram dan satu unit handphone. Dari tersangka DH, diamankan satu handphone dan satu unit mobil merk Chevrolet warna hitam metalik. Sedangkan dari tersangka AS, petugas menyita sebuah timbangan, satu set alat hisap sabu, plastik klip dan satu unit handphone.

Ari menambahkan, dengan terjadinya kasus tersebut, diimbau kepada masyarakat supaya segera menginformasikan kepada Satnarkoba Polres Sumedang atau kepolisian setempat apabila mendapat informasi mengenai peredaran narkoba di wilayahnya.

“Nanti kami akan menindaklanjutinya. Saya mengimbau, jangan coba-coba mengedarkan atau menggunakan narkotika, seperti sabu, ganja dan narkotika jenis sintetis. Jika tidak, kami tak segan- segan akan menindak tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ari. (Hadadi)***