
BERITA SUMEDANG – Aksi penganiayaan sesama remaja kembali terjadi. Seperti yang viral di media sosial, video yang merekam aksi tersebut terjadi di Taman Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dalam rekaman video yang berdurasi 18 detik itu, tampak seorang anak perempuan yang berinisial FC berusia 15 tahun dianiaya secara fisik dan dirundung temannya.
Meski tubuh korban sudah tersungkur ke tanah namun korban masih dipukul hingga ditendang.
Pihak Kepolisan Polresta Bogor Kota segera melakukan penyelidikan setelah video penganiayaan remaja putri tersebut viral di media sosial.
Diduga pelaku penganiayaan berjumlah lima orang dan telah diamankan pihak kepolisian.
Lima orang terduga pelaku penganiayaan terhadap korban remaja putri tersebut diantaranya berinisial SL (17 thn), JR (12 thn), DS (14 thn), CC (14 thn) dan PT (14 thn).
Dalam keterangan dari berbagai sumber yang dikutip BeritaSumedang.com, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan penangkapan terhadap lima terduga pelaku, Selasa, 28 Juni 2022 kemarin.
Selain itu, pihak kepolisian Polres Bogor Kota menggiring MP pelaku yang merekam juga penggunggah video penganiayaan tersebut.
“Pelaku ada 5 orang. Tadi malam perekam atas nama MP kami amankan beserta handphone, juga akun miliknya, dan memang dia tidak melakukan, hanya merekam dan upload ke media sosial,” tuturnya, Kamis, 30 Juni 2022.
Susatyo menjelaskan, pihak Polresta Bogor Kota akan mencoba menyelesaikan perkara tersebut secara musyawarah dengan pihak korban dan keluarganya mengingat usia para pelaku yang masih dibawah umur.
“Dalam UU Perlindungan Anak, anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice dan dari pihak keluarga korban nanti sore akan kami pertemukan, dan saat pemeriksaan didampingi orang tua dari pada para pelaku ini,” ujarnya.
Selanjutnya, Pihak Polresta akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) serta melaksanakan konseling kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor. (Uki)***







