BERITA SUMEDANG – Indeks Desa Membangun di Kabupaten Sumedang menempati peringkat ke-6 atau baik tingkat Provinsi Jawa Barat. Bahkan ke-44 secara nasional.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Sumedang beserta perangkat atas capaian prestasi itu.
Ini berkat kebersamaan dan kerja keras semua perangkat desa selama ini,” ujar Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
Ia katakan itu, saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sumedang masa bakti 2022-2027.
Acara itu, bertempat di Pendopo PPS (Pusat Pemerintahan Pemkab Sumedang) Kamis, 13 Oktober 2022.
Bupati Dony menyebutkan, di Kabupaten Sumedang tidak ada lagi desa tertinggal. Saat ini terdapat 81 Desa Mandiri, 147 Desa Maju dan 42 Desa Berkembang.
Baca juga: Desa Sukagalih Kini Nikmati Air Bersih Dari Sumur Artesis
“Kategorisasi hanya sebuah ikhtiar. Lebih dari itu, indikatornya kesejahteraan masyarakat di desa,” katanya.
APDESI Harus Jadi Solusi
Menurutnya, APDESI merupakan instrumen untuk mensejahterakan masyarakat desa. Dirinya berharap APDESI betul-betul bisa menjadi bagian solusi, bukan menjadi bagian masalah.
“Caranya dengan terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi,” ucap Dony.
Baca juga: Menteri Desa PDTT: Hadirnya Dana Desa Mencegah Dampak Inflasi di Tingkat Desa
Untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa, sambungnya, para pimpinan dan pengurus APDESI harus memiliki pola pikir melakukan perubahan.
APDESI harus paham masalah di desa. Setelah itu, harus membuat program dan kebijakan yang berdampak mengatasi masalah tersebut.
“Oleh karena itu, diperlukan manajemen desa sebaik-baiknya,” tuturnya.
Lebih jauh Dony menjelaskan, kini Kabupaten Sumedang telah memiliki SAKIP Desa. Tujuannya, agar pengelolaan Dana Desa berbasis kinerja dan berorientasi hasil.
“Setiap kegiatan yang kita tetapkan dan setiap rupiah yang kita keluarkan harus berorientasi pada hasil. Hal itu, berupa berkurangnya kemiskinan dan pengangguran dan yang lainnya,” ujarnya.
SAKIP Desa
Ia mengatakan, Pemkab Sumedang menetapkan regulasi dengan tiga indikator utama SAKIP Desa.
Baca juga: Empat Tahun Kepemimpinan Dony- Erwan, Akselerasi Sumedang Simpati Melalui Inovasi dan Kolaborasi
Ketiga indikator itu, antara lain menurunkan angka kemiskinan, stunting dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Itulah fokus kita. Jika kita berhasil mensejahterakan masyarakat desa, rakyat di desa kita akan mengenang kita. Bahkan akan menjadi keberkahan untuk anak cucu kita,” tutur Bupati Dony
Ia menambahkan, dalam mengatur sebuah organisasi, termasuk organisasi APDESI, diperlukan tiga hal konstan.
Hal itu, antara lain perubahan, pilihan dan prinsip. APDESI harus meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggotanya.
“Nanti akan disiapkan ‘sekolah’ kepala desa yang ada capacity building, coaching, dan mentoring,” katanya.
Oleh karena itu, APDESI harus menjadi wahana untuk silaturahmi bagi para kades dan berorganisasi mencapai tujuan bersama.
Baca juga: Ini Fungsi dan Manfaat Waduk Jatigede, Nomor 5 yang Bikin Seru
“Jadikan APDESI sebagai wahana untuk berukar pengalaman dan pengetahuan dalam rangka mewujudkan kemajuan desanya masing-masing,” tuturnya.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Sumedang yang baru dilantik Welly Sanjaya mengatakan, APDESI ibarat sebuah kendaraan bagi para kepala desa dan perangkatnya.
Semua komponennya saling mendukung agar sampai ke tujuan. “Organisasi ini merupakan sebuah support system yang saling melengkapi,” katanya.
Baca juga: Ini Masjid Tertua di Sumedang, Menyimpan Sejarah Kelam Memilukan!
Menurut Welly, APDESI dengan semua bagian yang saling melengkapi, akan melahirkan organisasi bermartabat.
Semua bersatu untuk tujuan yang sama, yakni untuk membangun Kabupaten Sumedang melalui organisasi APDESI.
“Mari kita tingkatkan kebersamaan dan soliditas. Terus berkarya dan berjuang di desanya masing-masing sehingga kita menjadi kebanggaan masyarakat,” ucap Welly. (Aje)***







