BERITA SUMEDANG –Terminal bayangan (ngetem di luar terminal resmi), hingga kini masih menjadi salah satu faktor yang memperburuk kesemrawutan wajah perkotaan di Kabupaten Bandung.
Kondisi itu, seperti halnya yang terjadi di dekat Terminal Banjaran, Kabupaten Bandung.
Dari pantauan di lapangan, meski di sekitar Alun-alun Banjaran, ada terminal Banjaran, masih banyak angkutan umum (angkum), seperti angkot (angkutan kota) dan angdes (angkutan pedesaan) yang ngetem (menunggu penumpang) di luar terminal.
Deretan angkot dan angdes yang ngetem, tampak memanjang di bahu jalan.
Bahkan deretan angkum yang ngetem itu, ada di sebelah lahan parkir kendaraan yang posisinya mempersempit badan jalan.
Tak pelak, keberadaan angkum yang ngetem di badan jalan itu, membuat kemacetan lalu lintas di ruas Jalan Raya Soreang- Banjaran, terutama di kawasanAlun-alun Banjaran.
Baca juga: Terkuak Siapa Bjorka? Pemuda Asal Madiun Menjadi Tersangka
Dari tiga lajur jalan arah Banjaran ke Soreang, hanya tersisa satu lajur untuk kendaraan umum yang bisa melintas.
Dua lajur sisanya, tempat ngetem angkot dan angdes serta parkir kendaraaan.
Wajah kota semrawut
Wajah kota Kecamatan Banjaran semakin semrawut, dengan keberadaan PKL dan parkir kendaraan yang tak tertib.
Baca juga: Pemulung Kabupaten Bandung Pertanyakan Bansos BPNT! Ada Apa?
Kondisi itu, hampir sama dengan kondisi di sekitar Terminal Soreang sebelum Pasar Soreang dipindahkan.
Kini, angkum di sekitar Terminal Soreang agak tertib, tanpa terlihat lagi terminal bayangan.
Hanya saja, ruas Jalan Soreang di dekat Alun-alun Soreang, dipersempit dengan posisi parkir kendaraan yang menyamping hingga menjorok ke badan jalan.
Baca juga: Petani Padi di Kabupaten Bandung Mengeluh! Kenapa Ya?
Posisi parkir kendaraan, tidak sejajar dengan posisi ruas jalan.
Ketika dikonfirmasi di kantornya, Selasa, 13 September 2022, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Iis Ratna Komala mengatakan,
pihaknya tak memungkiri adanya terminal bayangan di sekitar Terminal Banjaran yang membuat kemacetan.
Baca juga: Tiga Pejabat Sumedang Jadi Tersangka! Dony Ahmad Munir: Saya Minta Maaf
“Memang, cukup banyak angkot yang ngetem di luar terminal sehingga menyebabkan kemacetan kendaraan,” ujarnya.
Terminal bayangan
Ia menjelaskan, terjadinya terminal bayangan itu, karena kapasitas terminal tak mampu menampung jumlah angkum. Tak hanya angkum lokal saja, melainkan angkutan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi).
“Padahal, Terminal Banjaran termasuk Soreang dan Baleendah termasuk terminal tipe C yang melayani angkutan lokal saja,” tutur Iis.
Baca juga: Dapat Uang! Ratusan Warga Miskin KPM Ciparay Kabupaten Bandung Sumringah, Uang Apa Ya?
Ia menyebutkan, dari jumlah angkum sekitar 6.000 unit, terminal tipe C hanya mampu menampung kisaran 55 sampai 60% jumlah angkum.
Dari 6.000 unit itu, masing-masing 2 000 angkum lokal, 4.000 unit angkum AKDP.
Tak pelak, kondisi itu, membuat angkot dan angdes “tumpah ruah” ke luar terminal sehingga menjadi terminal bayangan. Dampaknya, menyebabkan kemacetan lalu lintas kendaraan.
Baca juga: Persib Bandung Berhasil Bawa Pulang Tiga Poin, Usai Bungkam Tuan Rumah Arema FC 2-1
Apalagi saat menunggu dan mencari penumpang, angkum tidak melaksanakan head away (jarak antara angkum yang satu dengan yang lain) saat antre menaikan penumpang di terminal.
Padahal, cara itu, bisa menertibkan angkum saat antre menaikan penumpang di terminal.
“Cuma sayangnya, konsep head away itu tidak berjalan karena sistem penguasaan angkutan masih kurang baik,” tuturnya.
Baca juga: Hati-Hati! Sepeda Motor Harus Melewati Jembatan Bekas Rel Kereta Api
Kapasitas terminal semakin menyempit, lanjut Iis, dampak keberadaan para PKL dan pedagang lainnya yang berjualan di dalam area terminal.
“Jadi, itu beberapa faktor yang menimbulkan adanya terminal bayangan,” tuturnya.
Memperluas kapsitas terminal
Ia mengatakan, untuk mengatasi masalah terminal bayangan tersebut, solusinya dengan memperluas kapasitas terminal. Hal itu sudah menjadi program Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Baca juga: Alat Penyaring Berbahan Alami Ini, Mampu Bersihkan Limbah Cair B3
Selain itu, wacana kenaikan status terminal tipe C menjadi tipe B masih dalam kajian. Pasalnya, terminal C, juga memasilitasi angkum AKDP yang menjadi kewenangan provinsi.
Selain itu, konsep Head Away antrean angkum di terminal harus berjalan lagi.
“Dan penyempitan kapasitas terminal karena keberadaan PKL di terminal, menjadi tanggungjawab bersama dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait,” tuturnya.
Baca juga: Ada Jalan Rusak! Lapor ke Dinas PUTR Kabupaten Bandung
Ia tak menyangkal, sistem penguasaan angkutan di Kabupaten Bandung masih ada kekurangan. Namun, Dishub terus berupaya untuk memperbaiki kekurangan itu dengan melakukan berbagai pembenahan.
“Mudah-mudahan, dengan berbagai perbaikan dan pembenahan, ke depan sistem penguasaan angkutan bisa lebih baik lagi,” ucap Iis. (Aje)***







